Lebong Bertambah 11 Kasus Covid-19 Baru

Minggu 06-12-2020,20:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com – Dari hasil pemeriksaan swab oleh petugas Laboratorium Provinsi Bengkulu, sebanyak 11 orang warga Kabupaten Lebong dinyatakan positif Covid-19. Dimana dari ke-11 warga tersebut tidak ada menunjukan gejala. Namun siapa yang dinyatakan positif, sepertinya ditutup-tutupi. Data terhimpun, sebelumnya Kabupaten Lebong telah mengirimkan sebanyak 37 sampel swab ke laboratorium Provinsi Bengkulu. Jumlah tersebut terdiri dari petugas Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Anggota Polres Lebong dan keluarga dari warga yang sebelumnya terjangkit covid-19. Dari total tersebut ada 11 yang dinyatakan positif dan dengan bertambahnya kasus maka ada sebanyak 21 orang warga Lebong yang dinyatakan positif.

Adapun ke-11 orang yang dinyatakan positif dari rilis pihak Provinsi Bengkulu masing-masing kasus 1969 hingga kasus 1979 yang keseluruhannya laki-laki masing-masing berumur 29 tahun, 22 tahun, 24 tahun 31 tahun, 23 tahun, 21 tahun, 44 tahun, 36 tahun, 34 tahun dan 35 tahun (2 orang). Beredar juga bahwa ke-11 warga Lebong yang dinyatakan positif merupakan anggota dari Polres Lebong yang sebelumnya baru pulang dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk seluruh warga yang dinyatakan positif covid-19 saat ini semuanya telah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk kepastian siapa aja yang dinyatakan positif dari total 37 sampel yang sebelumnya telah dikirm, dari pihak Pemerintah Kabupaten ataupun tim satgas Lebong, tampak menutupinya.

Sementara informasi tersebut seharusnya tidak ditutup-tutupi, karena informasi tersebut harus diketahui oleh masyarakat agar masyarakat lebih waspada dan melakukan pemantauan, jika yang dinyatakan positif ternyata tidak mematuhi aturan dengan melakukan isolasi mandiri, maka yang dirugikan masyarakat Lebong. Kepala Dinas (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi menjelaskan, mengenai ke-11 warga yang dinyatakan positif melalui pesan singkat. “Iyo,\" ujarnya. Selanjutnya nomor ponselnya tidak bisa lagi dihubungi, baik melalui pesan singkat malalui telepon selular. Sementara itu, wakil ketua satgas II Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong yang juga Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi pada hari Senin (07/12) untuk masalah anggotanya. “Untuk personil Polres semua pulang pelatihan di SPN Curup 2 minggu yang lalu,” ujarnya. Dimana sejak pulang dari pelatihan di SPN dalam keadaan sehat walafiat dan tidak menunjukan gejala atau keluhan apapun. Dimana mereka langsung melakukan isolasi mandiri yang sudah lewat 10 hari dan tambahan isolasi mandiri. “Nanti hari Senin (hari ini) di cek kembali dan baru diketahui kondisi terupdate (terbaru),” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait