5 Warga Benteng Terima Ganti Rugi Tol

Minggu 06-12-2020,20:00 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, BE - Sebanyak 5 orang warga terkena proyek (WTP) pembangunan jalan tol di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) setuju terhadap nilai ganti rugi yang ditetapkan tim KJPP. Bahkan, kelimanya sudah menerima uang ganti rugi yang ditransfer ke rekening masing-masing. \"Dari 113 bidang tanah milik 88 orang WTP, 5 orang WTP sudah menerima uang ganti rugi untuk lahan sawah,\" kata Kepala BPN Benteng, Ir Hazairin Masrie MM.

Dijelaskan Hazairin, pembayaran ganti rugi di Desa Sukarami dibagi menjadi dua tahap. Tahap awal adalah pembebasan lahan khusus area persawahan (77 WTP). Sedangkan, tahap selanjutnya adalah pembebasan lahan darat atau berlokasi di tepi jalan. \"Pertama, kita tuntaskan dulu pembebasan lahan sawah. Saat ini masih dilakukan musyawarah terhadap hasil perhitungan ulang tim KJPP terhadap lahan sawah milik warga,\" pungkas Hazairin.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait