83 KPPS Reaktif Covid-19 di Seluma Bebas Tugas

Sabtu 05-12-2020,20:41 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

TAIS,BE - Sebanyak, 3.150 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 900 petugas Linmas telah mengikuti rapid test Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Dari jumlah itu, ternyata 83 petugas KPPS dinyatakan reaktif Covid-19. Para KPPS reaktif itu dibebastugaskan alias tidak bertugas saat pilkada 9 Desember mendatang. \"Ya, hasil rapid tes yang telah kita lakukan bekerja sama dengan Dinkes Seluma, sebanyak 83 petugas KPPS kita reaktif Covid-19,\" terang Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, Sabtu pagi (5/12) kepada BE. Sarjan menjelaskan, untuk 83 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 ini langsung dilakukan isolasi mandiri sesuai prosedur penanganan Covid-19. Untuk petugas yang dinyatakan reaktif ini ujar Sarjan, dibebas tugaskan sebagai petugas KPPS pada hari H pencoblosan, Rabu 9 Desember mendatang. \"Sesuai protap, 83 petugas KPPS ini kita bebas tugaskan. Walau bebas tugas untuk honor sebagai KPPS tetap kita berikan,\" kata Sarjan. Untuk itu, imbau Sarjan, masyarakat tidak perlu kuatir mendatangi TPS pada Rabu 9 Desember mendatang, walau ada petugas KPPS reaktif Covid-19. Semuanya yang reakif telah dibebas tugaskan, fokus melakukan isolasi mandiri. Tidak diperkenankan datang ke TPS. \"Jadi jangan takut, petugas KPPS yang bertugas pada 9 Desember mendatang semuanya sehat, bebas dari Covid-19,\" tukas Sarjan. Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan menggunakan hak pilih ini tambah Sarjan, di TPS telah dilengkapi alat pengukur suhu tubu berupa termometer tembak. Selain itu, di TPS penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas, penggunaan masker wajib, sebelum masuk ke ruang TPS harus mencuci tangan ditempat yang telah disediakan serta selalu menjaga jarak. \"Semua pemilih yang datang ke TPS wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pemilih juga diberikan sarung tangan karet oleh petugas sebelum melakukan pencoblosan,\" sampai Sarjan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait