Bawaslu Kabupaten Kaur Pastikan Turunkan APK Saat Masa Tenang

Kamis 03-12-2020,21:38 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

TAIS,BE - Bawaslu Kabupaten Seluma, memastikan selama masa tenang terhitung 6 hingga 8 Desember seluruh alat peraga kampanye (APK) sudah diturunkan. APK calon Bupati Seluma maupun calon Gubernur Bengkulu. \"Pada masa tenang tidak ada lagi atribut APK yang terpasang. Untuk teknis nanti jelas dibagi tim untuk mencopot seluruh APK yang terpasang,\" tegas Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Suryadi MAg kepada BE Kamis (3/12). Disampaikan, terhitung Minggu (6/12), pencopotan APK bekerja sama dengan penyelenggara di kecamatan dan pengawas desa sekalipun. Begitu juga dengan kepolisian dan Satpol PP untuk ikut mengawal pencopotan APK yang masih terpasang. \"Lebih baiknya masing masing paslon bisa menanggalkan sebelum tim turun nantinya,\" imbuhnya. Hal ini menyusul masa kampanye terbuka yang telah berakhir pada minggu (6/12) sehingga segala macam bentuk kampanye ditiadakan, baik berupa kampanye terbuka, kampanye terbatas hingga iklan kampanye atau APK. (333)  

Tags :
Kategori :

Terkait