April Deadline Penetapan Dapil

Senin 25-02-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - KPU Benteng telah diwarning oleh KPU pusat. Ketua KPU Asmara Wijaya dan Anggota lainnya diminta segara menentukan dan menetapkan jumlah Dapil (Daerah pemilihan). Penetapan Dapil itu harus selesai pada bulan April mendatang. \"Kita akan mengadakan studi akademik dan aspirasi dari bawah. Nantinya dari sana, baru kita ajukan ke KPU Pusat dan tinggal menunggu keputusannya, berapa Dapil yang sesuai untuk di Benteng ini,\" kata Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST.

Hal itu sesuai instruksi KPU Pusat. Sejauh ini  penentuan dan penetapan Dapil pun masih menunggu hasil uji publik dan pengajuan ke KPU Pusat.

Kalau saat ini, rancangannya dapil di Benteng berjumlah 3l atau 4 Dapil. Berdasarkan hasil perkiraan, jika 3 dapil, sambung Asmara, maka Kecamatan Pondok Kelapa bergabung dengan Kecamatan Pondok Kubang. Kecamatan ini masuk ke Dapil 1 dengan komposisi 8 kursi DPRD. Untuk dapil 2 terdiri dari Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi dan Kecamatan Taba Penanjung dengan 9 kursi. Sedangkan Dapil 3 ada 8 kursi, terdiri dari Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati, Merigi Kelindang dan Merigi Sakti.

Namun jika nantinya ada 4 dapil, maka dapil 1 kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang dengan 8 kursi, dapil 2 Kecamatan Talang Empat dan Karang Tinggi 7 kursi, dapil 3 Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang 4 kursi serta dapil 4 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati dan Merigi Sakti. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait