Fraksi Minta Banmus Tunda Sidang Paripurna RAPBD Seluma

Kamis 26-11-2020,21:46 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

TAIS,BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma tahun 2021, kemarin (26/11). Dalam paripurna ini sempat diwarnai intrupsi oleh anggota DPRD. Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS) H Suhandi mengkritisi terkait dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang terlalu dekat. Kamis siang (26/11), juga digelar paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota pengantar bupati tentang RAPBD Seluma tahun 2021. Suhandi menyarankan agar pelaksanaan paripurna ditunda, karena tidak cukup waktu untuk memberikan telaah dan masukkan ke bupati. \"Karena dalam satu hari ini, Kamis (26/11), ada dua agenda paripurna. Untuk kami fraksi PPS tidak cukup waktu untuk melakukan telaah dan kajian mengenai nota pengantar bupati,\" kata Suhandi kepada wartawan, Menurutnya, seharusnya ada rentang waktu untuk melakukan pembahasan atau melakukan kajian terhadap nota pengantar bupati tersebut. Karena nota pengantar ini berkaitan dengan RAPBD Seluma 2021 mendatang. \"Kalau misalnya tidak cukup waktu, itu bukan salah kami di DPRD karena pihak eksekutif yang terlambat memasukkan draf KUA-PPAS,\" jelasnya. Hal senada disampaikan oleh Walik ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi S. Sos MM. Menurutnya, pembahasan memang dikebut agar pengesahan APBD tidak terjadi keterlambatan. \"Kalau misalnya terjadi keterlambatan pengesahan APBD, yang disanksi itu bupati, karena eksekutif yang terlambat menyampaikan draf KUA-PPAS,\" tandasnya. Terpisah, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos menyampaikan, paripurna tersebut sebelumnya telah melewati Banmus. Masing-masing fraksi ada perwakilan saat Banmus. Sehingga, tidak ada lagi alasan menunda agenda. \"Semuanya sudah diagendakan. Tidak ada lagi waktu untuk menunda tahapan,\" tandasnya. Sementara itu, berdasarkan nota yang disampaikan bupati, estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp800 Miliar. Dengan pendapatan daerah sebesar Rp29 Miliar, dari pajak daerah sebesar Rp9 miliar. Kemudian, Dana transfer Rp863 miliar terdiri dari transfer pusat sebesar Rp836 miliar. Dari total estimasi PAD sebesar Rp800 Miliar, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp400 miliar. Kemudian, Rp201 miliar untuk belanja barang dan jasa. Belanja hibah Rp13 miliar dan Bansos Rp500 juta, untuk bantuan uang Duka dan bantuan untuk masyarakat miskin. Dan belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp1 miliar. (333)  

Tags :
Kategori :

Terkait