TAIS,BE - Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo SIK memastikan tidak memberikan izin dan mengeluarkan rekomendasi atas dibukanya arena Pasar Malam. Dia meminta penyelenggara tidak membuka pasar malam. Hal ini berkaitan dengan adanya larangan berkumpul berkaitan dengan pencegahan covid-19. Larangan ini setelah Kapolres mendatangi lokasi tiga hari berturut turut. \"Sebelum terlanjut mendirikan materialnya personel dan saya sendiri sudah ke lokasi ini. Namun sekarang ini saya pastikan lagi tidak ada izin keramaian untuk pasar malam ini,\" tegas Kapolres di lokasi Pasar Malam Kamis (26/11). Kapolres menerangkan, setiap izin keramaian dipastikan tidak diberikan. Mengingat setiap usulan akan juga diminta rekomendasi dari satgas covid-19 di Kabupaten Seluma. Khusus untuk pasar malam ini sudah berulang kali diberikan teguran kepada penyelenggara, agar tidak membuka pasar malam. Tetapi penyelenggara justru mendirikan lokasi terlebih dahulu, baru meminta izin ke Polres Seluma. Padahal seharusnya izin terlebih dahulu. Namun untuk saat ini izin keramaian tetap tidak akan diizinkan, karena berkaitan dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19, serta larangan untuk berkerumun. \"Ketua penyelenggaranya tidak ada, tetapi ini kami minta agar segera membereskan semua perlengkapan. Serta dilarang membuka arena pasar malam. Jika masih membandel, maka akan kami tindak tegas,\" tegasnya. Sementara itu, dalam Paripurna DPRD Seluma nota pengantar Bupati. Herwan, Anggota DPRD Seluma mengajukan interupsi. Dia meminta penegak hukum turun tangan untuk bertindak terhadap pasar malam di kelurahan Napal. Bahkan, tim gugus dari TNI dan Polri untuk bertindak. Agar bisa mengurangi penularan dan merebaknya Covid 19. \"Satgas covid-19 tolong pastikan tidak memberikan izin akan kegiatan pasar malam di Napal,\" harapnya. (333)
Kapolres Seluma Tak Izinkan Pasar Malam
Kamis 26-11-2020,21:12 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :