Sekitar 60 angkot hijau B2, jam 10.00 Senin (25/2/2013) menggelar demo di depan Rektoriat Unib. Mereka menuntut pihak Rektoriat Unib membatalkan kebijakan satu jalur keluar-masuk Unib. Para sopir angkot tersebut sebagian besar masuk ke dalam kawasan kampus, sedang sebagian lagi memilih memarkirkan kendaraannya di dekat pintu gerbang belakang Unib.
\'\'Harapan kami kembalikan seperti semula. Pemberlakuan kebijakan pintu masuk dan keluar tersebut membuat omset pendapatan kami jauh berkurang. Kalau biasanya, setiap hari kami dapat Rp 100.000, sekarang kami cuma mendapat Rp 50.000. Kalau aspirasi kami ini tidak didengar pihak Unib, besok kami akan menggelar demo dalam jumlah yang lebih banyak lagi,\'\' ujar salah satu sopir angkot, Dedi (44).
Kebijakan keluar masuk Unib ini, sudah berlaku sejak tanggal 28 Januari 2013 lalu. Kebijakan tersebut mengharuskan pengguna kendaraan bila akan masuk ke kampus Unib harus melalui gerbang belakang. Sedang untuk keluar, harus melalui gerbang Unib depan. Sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, jalan keluar di Unib belakang ditutup.
Kebijakan inilah yang kemudian digugat oleh para sopir angkot. Pasalnya, sejak kebijakan ini berlaku, jumlah mahasiswa yang keluar melalui gerbang belakang menjadi jauh berkurang dari biasanya.
Setalah melakukan aksi mogok sekitar 30 menit, perwakilan sopir angkot diterima oleh pihak Unib. Tiga orang perwakilan sopir angkot diterima PR2 Unib. Prof Dr H Wachidi dan PR 4 Unib, Drs H Azhar Marwan, M.Si, dan Ketua Humas Unib, Suharyanto, S.Pt M.Si. Pertemuan ini juga dihadiri Kapolsek Muara Bangkahulu.(mg6)