SEGINIM, bengkuluekspress.com - Dua terduga pemerkosa Ri (20), warga Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur, Su (27) dan Ni (28), keduanya warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Bahkan jejak kedua terdyga belum terdeteksi.
\"Kita masih melacak keberadaan kedua terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Tamsir SH.
Dikatakan Tamsir, kedua pelaku, Su dan Ni berhasil melarikan diri ketika warga ramai mendatangi lokasi korban diperkosa yang disertai pengancaman. Sedangkan terduga lainnya Ah (32), warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang, berhasil diamankan warga, lalu diserahkan ke polisi.
\"Kedua pelaku terus kami buru, bagi yang mengetahui keberadaannya laporkan ke kami agar bisa kami ringkus,\" ujar Tamsir.
Adapun Ah, yang mengaku bukan yang memperkosa korban. Namun saat itu ada di lokasi pemerkosaan bersama kedua pelaku lainnya yang saat ini sudah kabur. Dari pengakuan Ah yang memperkosa Ri adalah Su yang kabur bersama Ni. Hanya saja karena saat diamankan warga, ditemukan senjata tajam (sajam) jenis golok ukuran sedang di tangan Ah. Sehingga Ah ditahan.
\"Saat ini Ah kami tetapkan tersangka atas kepemilikan sajam,” imbuh Tamsir.
Sekadar mengingatkan, aksi pengancaman dan pemerkosaan terhadap Ri oleh para pelaku terjadi Minggu, (22/11) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu korban bersama tiga teman pria hendak menghadiri acara di Kecamatan Kedurang. Ketika melintas di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, mereka berempat mampir di salah satu rumah kosong di Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis hanya sekedar istirahat dan menyalakan api rokok.
Namun saat itu datang ketiga pelaku. Ketiga pelaku pun meminta dilayani nafsu birahi oleh korban dengan cara paksa. Pelaku mengancam korban dan teman laki-laki korban. Korban pun hanya bisa pasrah saat tubuhnya digerayangi pelaku. Belum lama kejadian, warga datang ke lokasi, satu terduga pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya melarikan diri. (369)