TAIS, bengkuluekspress.com- Pembahasan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN Seluma, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Seluma sempat alot. Hal itu setelah pembahasan ini belum menemukan kata sepakat. Dimana, sebelumnya, TAPD mengusulkan kebutuhan anggaran untuk TPP sebesar Rp60 miliar. Sama dengan TPP tahun 2019 lalu.
Namun, dalam pembahasan ini, Banggar DPRD Seluma meminta agar TAPD merincikan kebutuhan TPP masing-masing ASN. Termasuk dasar hukum kenaikan TPP dari tahun 2020 ini yang alokasinya hanya Rp30 miliar saja.
Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi SSos M. Si mengatakan bahwa, sejak awal DPRD telah meminta berapa kebutuhan TPP ASN. Kemudian, meminta dasar hukum kenaikan TPP kemudian, meminta agar anggarannya dirincikan.
\"Kami di DPRD ini pemberian tunjangan saja harus pakai kajian hukum. Sama dengan pemberian TPP ini yang seharusnya juga ada dasar hukumnya,\" tegasnya.
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah meminta usulan kebutuhan anggaran TPP berserta dasar hukum dan rincian masing-masing ASN. Namun, TAPD hanya mengusulkan kebutuhan secara global saja, tidak merincikan dan dasar hukum kenaikannya belum jelas.
\"Kalau pengennya kita harus jelas, jangan sampai menjadi permasalahan dikemudian hari,\" ucapnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan, dari usulan TAPD sebesar Rp60 miliar, rencananya akan diakomodir sebesar Rp45 miliar. Namun dengan catatan harus ada rincian dan dasar hukum kenaikan TPP. Hanya saja, dalam pembahasan, TAPD juga tidak mempersiapkan keinginan DPRD, sehingga DPRD masih meminta agar dasar hukum kenaikan TPP disampaikan. Asisten III Setda Seluma, Marhakidinata M. Pd dalam pembahasan berharap agar alokasi TPP tetap diangka Rp45 Miliar. Jika ada kekurangan hal yang berkaitan dengan kebutuhan maka akan dilengkapi kemudian.
\"Mengenai kekurangan yang diperlukan, akan segera kami sampaikan,\"sampainya
Sementara itu, sesuai jadwal, DPRD rencananya akan menggelar paripurna kesepakatan KUA-PPAS. Namun, hingga sore kemarin, pembahasan masih belum tuntas. Jika, terjadi keterlambatan pengesahan APBD, maka besaran TPP tetap sama dengan TPP tahun 2020 ini. Sebelumnya, alokasi TPP ini sebesar Rp60 miliar. Namun, karena pandemi Covid 19, besaran TPP dikurangi menjadi Rp30 miliar. (333)