Nenek Korban Diperiksa

Senin 25-02-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Batalnya pemeriksaan nenek korban Na (18) korban perzinahan yang dilakukan AH (50) warga Desa Sekayun, Bengkulu Tengah yang sudah delapan tahun menggauli Na yang merupakan anak kandungnya sendiri terus ditindak lanjuti penyidik Polres. Akibat perbuatannya, korban sudah melahirkan dua orang anak dan saat ini sedang mengandung anak ketiga hasil hubungan dengan pelaku.

Hari ini merupakan pemanggilan saksi kunci yakni No (60) dan Mi (65) yang tak lain adalah nenek kandung korban yang pernah membantu proses persalinan anak pertama korban di tahun 2004 lalu. Pemanggilan pertama sebenarnya dijadwalkan jumat (23/2) lalu. Namun kedua saksi tak kunjung datang meski pihak polres BU sudah berupaya melakukan pemanggilan.

\"Kita harapkan hari ini kedua nenek korban akan hadir untuk dimintai keterangan. Dengan kesaksian kunci nenek ini nantinya akan memperkuat data pihak kepolisian untuk melakukan tindakan selanjutnya,\" ungkap kapolres BU Asep tedyy nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK.

Saat ini dikatakan Thomas keduanya masih berdiam diri di kebun dan dijauhi oleh keluarga pelaku dan korban. Pihak kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga dapat memisahkan keduanya agar tak terus berkembang.

Begitupun Eti lestari selaku ketua perlindungan perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan sangat menyayangkan hal tersebut dan akan segera berkoordinasi kepada KPI Provinsi untuk membantu proses pemisahan keduanya agar tak berkembang sehingga siap memberikan binaan mental kepada korban yang diketahui korban memiliki keterbelakangan mental.

\"Kita siap bantu untuk hal ini, dan sangat memprihatinkan, sehingga masalah ini juga akan kita bawa ke provinsi untuk membantu korban,\" pungkas Eti. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait