Jaksa Turun ke Lapangan, Periksa DD Padang Genting

Jumat 20-11-2020,20:38 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Jaksa Kejari Seluma siang kemarin mulai turun ke Desa Padang Genting. Bersama dengan tim ahli dari Dinas PU, mereka turun untuk melakukan penghitungan kerugian negara terkait pengoralan jalan di Desa Padang Genting dari tahun 2017 lalu. Dengan anggaran sebesar Rp 448 juta lebih. Pasalnya, diduga terjadi indikasi penyimpangan yang cukup kuat. Atas pengoralan jalan sepanjang 1 Km lebih tersebut.

Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmadi, SH membenarkan mengenai hal ini. Mereka turun ke lapangan untuk menghitung berapa material yang terpasang dari pengoralan jalan di Desa Padang Genting tersebut.

\"Kami turun bersama dengan tim ahli dari Dinas PUPR siang ini (kemarin). Untuk menghitung kerugian negara. Atas pengoralan jalan di Desa Padang Genting tahun 2017 menggunakan dana desa (DD),\" tegas Kasi Pidsus siang kemarin.

Lebih lanjut, Ahmadi mengatakan pekerjaan pengoralan jalan sepanjang 1 KM lebih tersebut terindikasi kuat pelanggarannya. Karena koral yang terpasang tidak sesuai dengan RAB yang ada saat ini.

\"Dugaan sementara terjadi kekurangan volume pekerjaan. Tapi saat ini kami masih melakukan pemeriksaan bersama dengan ahli,\" tegasnya.

Kemudian Ahmadi mengatakan bahwa setelah pemeriksaan lapangan bersama dengan tim ahli. Kemudian akan dilakukan audit dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Untuk menghitung berapa kerugian negaranya. Setelah diketahui kerugian negaranya. Kemudian barulah dilakukan ekspose. Serta dinaikkan ke penyidikan.

\"Saat ini sudah ada 10 orang saksi yang kami periksa. Kemudian nanti akan kami naikkan ke penyidikan. Setelah selesai dilakukan ekspose,\" tegasnya.

Kasi Pidsus mengatakan bahwa kasus ini pasti naik sampai pada penetapan tersangka. Karena memang dugaan pelanggarannya sudah cukup jelas. Hal ini juga dilihat dari hasil pemeriksaan lapangannya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait