Polres BS Sita Sabu 11 Paket, Senilai Rp 4 Juta

Rabu 18-11-2020,20:16 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Deddy Nata SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH mengaku dalam satu terakhir, pihaknya mampu membekuk tiga warga yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BS. Bahkan dari tiga pelaku tersebut, berhasil menyita belasan paket sabu.

\"Dari tiga pelaku, kami menyita 11 paket sabu dengan total nilainya Rp 4 juta,\" kata Kapolres BS.

Dikatakan Kapolres ke-3 warga yang dibekuk tersebut yakni Ar (34) warga Keluran Ibul, Kota Manna. Ar dibekuk di jalan Matahari, Deda Padang Niur, Kota Manna. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu. Kemudian Mu (56) warga jalan Sungai Rupat 2 RT 38 RW 07 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Sabtu (14/11) sekitar pukul 21:00 Wib saat melintas di jalan Raya Desa Selali, Pino Raya. Saat itu ditemukan barang bukti 2 paket sabu yang terbungkus plastik bening dan dibungkus plastik warna hitam yang dibungkus lagi dengan menggunakan uang kertas Rp 2.000. Kemudian dari keterangan Mu, dirinya hanya kurir atau perantara, sedangkan barang tersebut milik orang lain. Berbekal informasi dari Mu yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) tersebut, akhirnya pemilik sabu atau bandarnya berhasil dibekuk. Adapun bandar sabu yang berhasil dibekuk yakni FT (33) Warga Perumahan Griya Betungan, Kota Bengkulu. FT berhasil dibekuk di rumahnya Minggu (15/11) siang. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah FT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menemukan barang bukti 8 kelip bening kecil, 2 buah pirek, 2 buah Bong dan 4 buah plastik bening.

\"Ar sebagai pecandu yang sudah lebih dua tahun, Mu kurir yang mengaku mulai awal tahun 2020 lalu dan FH merupakan bandar sabu yang juga sudah terlibat sejak awal tahun 2020 lalu,\" beber Kapolres. Dengan keberhasilan ini, Kapolres mengaku pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di BS. Bahkan dirinya memastikan akan menindak siapapun atau bahkan jika ada anggota Polres BS yang menjadi penghubung atau beking peredaran narkoba di BS dirinya memastikan akan menindaknya.

\"Kita tidak pandang bulu, siapapun yang terlihat senagai beking peredaran narkoba di BS akan kita sikat,\" tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan anggota satresnarkoba Polres BS membekuk pecandu,kurir dan bandar narkotika jenis sabu ini, Kapolres kembali mengimbau warga BS agar dapat terus berperan aktif membantu pihaknya dalam membasmi peredaran narkoba di BS. Sehingga ke depan peredaran narkoba di BS bisa ditekan.

\"Jika ada peredaran narkoba di BS, segera laporkan ke kami agar bisa segera kami tindak,\" imbau Kapolres. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait