BENTENG, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr H Ferry Ramli SH MH mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Benteng periode 2020-2023, di Aula Hotel Puncak Tahura, Rabu (18/19). DRD diketuai oleh Dr Ir Faiz Barchia dan Unib dan Kepala Bappeda Benteng selaku sekretaris. Selain itu, dibentuk pula komisi pengentasan kemiskinan, komisi pembangunan infrastruktur, transformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi informasi, pembangunan kepariwisataan dan komisi jaringan kerjasama Iptek. Dalam keanggotaannya, Bupati dan Wabup sebagai pengarah dan Sekda selaku penanggung jawab DRD Kabupaten Benteng.
Kepala Bappeda Benteng, Nirzawan SH MSi mengatakan, semua keanggotaan DRD sudah terseleksi dari para pakar-pakar yang ada di Provinsi Bengkulu. Nantinya, DRD memiliki peranan penting bagi Pemda Benteng. Diantaranya, merumuskan kebijakan dan arah pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan potensi keunggulan yang dimiliki, pendampingan dalam penguatan pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan arah dan kebijakan Pemda serta pemantauan, penilaian, evaluasi terhadap arah dan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Bupati Benteng berharap agar DRD bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran cerdas yang bisa menjadi dasar bagi Pemda Benteng dalam membuat kebijakan. \"Kami berharap agar DRD yang telah dikukuhkan bisa memberikan sumbang saran yang positif bagi Pemda Benteng. Sehingga, program-program kegiatan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,\" kata Bupati.(135)