BENGKULU, BE - Ketaatan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) tidak hanya berlaku kepada warga atau individu, tapi seluruh pemilik tempat usaha yang ada di Kota Bengkulu. Jika tidak juga mentaati prokes yang ada, seperti menggunakan masker, menjaga jarak ataupun tidak menerapkan 3M dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di new normal ini, siap-siap menerima Surat Peringatan (SP). Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, hal ini harus diambil karena masih banyak tempat usaha yang tidak menerapkan prokes dan terlihat abai terkait dengan hal itu. \"Kita tidak mau angka penyebaran Covid 19 di Kota Bengkulu ini semakin meningkat, oleh sebab itu sanksi tegas dan pemberian SP harus kita lakukan,\" tuturnya, kemarin (16/11). Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, angka tambahan pasien positif Covid 19 terus saja terjadi, bahkan beberapa waktu lalu pernah mencapai 60 orang yang terpapar positif Covid 19. \"Ini yang harus kita cegah dan ini sudah menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI/Polri untuk memberikan sosialisasi, edukasi hingga penindakan berupa pemberian sanksi dan SP bagi yang tidak taat prokes,\" bebernya. Ia pun berharap, hal ini bisa menjadi perhatian seluruh pelaku usaha yang memiliki tempat usaha agar bisa mematuhi prokes yang ada seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan menyediakan hand sanitizer. \"Ini tentunya tidak berat karena sudah sering dilakukan sosialisasi dan edukasi. Kita berharap semua pemilik tampat usaha yang ada di Bengkulu bisa menerapkan hal itu demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19,\" tuturnya. Ia juga menambahkan, pihaknya bersama satgas gabungan yang tergabung dalam operasi yustisi akan terus melakukan razia terhadap tempat usaha maupun warga yang tidak menerapkan prokes karena jika melihat kondisi sekarang ini, masih banyak warga yang beranggapan jika Covid 19 itu tidak ada. \"Ini yang harus kita buang dari pikirian warga Bengkulu, Oleh sebab itu giat operasi yustisi pun akan terus kita lakukan setiap harinya demi mengakhiri pandemi Covid 19 di Bengkulu ini,\" demikian ucapnya. (529)
Langgar Prokes, Bersiap Diberi SP
Senin 16-11-2020,22:03 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB