Pemkab Seluma Kesampingkan Atensi KPK

Senin 16-11-2020,20:48 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun sudah menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mensertifikatkan lahan Pemda Seluma, ternyata peningkatan penerbitan sertifikat sebanyak 639 titik tersebut, tidak didukung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran di tahun 2021 mendatang. Namun malah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk kegiatan di Bappeda Seluma.

Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma, Dadang Kosasi ST MM, membenarkan atensi yang sudah disampaikan oleh KPK. Hanya saja tetap atensi tersebut tidak didukung anggaran dari Pemerintah Seluma.

\"TAPD mengalokasikan anggaran untuk Tapem tahun mendatang hanya Rp 500 juta saja, jelas ini tidak akan bisa menyelesaikan atensi dari KPK yang dua tahun ini menjadi atensi,\" tegasnya.

Dijelaskan, jika memang tidak keseluruhan harus diserifikatkan secara serentak dan sekaligus, namun secara bertahap. Setidaknya beberapa unit dan bidang saja yang terlebih dahulu disertifikatkan. Serta harus ada progres dari atensi KPK yang tiap tahun disampaikan. Ditahun 2021 mendatang kuota peningkatan serifikat tersebut meliputi Balai Desa Nyiur, Rumah Dinas Puskesmas Masmambang, Kantor Lurah Padang Rambun, RSUD Tais dan Fasum dan Jembatan Kelurahan Lubuk Lintang.

\"Jangan sampai penerapan hukum di berlakukan baru kewalahan semua,\" ujarnya.

Diketahui, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang dipastikan bergelimang angaran di tahun 2021 adalah PUPR Seluma mencapai Rp 57 M, Bappeda mencapai Rp 7 M yang tidak ada pekerjaan fisik melainkan hanya untuk kegiatan dan Dinas Pendidikan sekitar Rp 18 M.

Terpisah, Ketua TAPD Seluma Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Seluma, Supratman MM berkilah tidak mengalokasikan anggaran melainkan siap menindaklanjuti hasil penilaian dari KPK. Ia mengaku akan berkoordinasi dan akan melaporkan hasil evaluasi kepada KPK.

\"Memang Seluma mendapat nilai rendah, oleh karena itu kami akan menindaklanjutinya, dan akan melaporkan hasilnya sendiri ke KPK,\" jelasnya.

Adapun tata kelola aset yang dimaksud KPK adalah sertifikasi lahan milik Pemkab Seluma. KPK menyebut ada 639 lahan yang tidak emmiliki sertifikat padahal merupakan milik Pemkab Seluma, selain itu juga ada 120 lebih lahan sekolah yang juga tidak ada sertifkat. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait