KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Kabawetan, hingga Senin (16/11) baru 6 desa yang mengajukan pencairan DD tahap ke III. Yaitu Desa Mekar Sari, Babakan Bogor, Sidorejo, Sumber Sari, Bandung Jaya dan Sido Makmur. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa berdampak pada realisasiannya yang kemungkin akan terlambat karena sudah di penghujung tahun 2020. Plt Camat Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho SHut menyampaikan, bahwa ada beberapa kendala yang di alami oleh desa di Kecamatan Kebawetan. Sehingga belum bisa melakukan pengajuan pencairan DD tahap III, yaitu SPJ yang belum lengkap. \"Baru ada 4 Desa yang mengajukan pencairan tahap III, untuk desa lain belum ada yang mengajukan, hal ini karena pihak desa masih disibukan dengan melengkapi SPJ,\" sampai Yunanto.
Dikatakan Yunanto, pihaknya juga telah memberikan deadline waktu ke desa agar segera melakukan pengajuan DD tahap III hingga akhir bulan November ini. \"Jika tidak juga diajukan, kita takut pekerjaan yang telah direncanakan pada tahap III tidak bisa selesai tepat waktu,\" tutup Yunanto. (320)