LEBONG, bengkuluekspress.com– Tahun 2021, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong mengajukan anggaran sebesar Rp 45 Miliar melalui Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2021. Anggaran tersebut untuk melakukan peningkatan jalan di 4 titik di daerah tersebut. Yaitu jalan dari Desa Sungai Grong menuju Limau Pied dengan panjang 6 Kilometer. Kemudian dari Jembatan Air Pauh menuju Kelurahan Tes sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer yang mana sepanjang 1 kilometer akan dibangun 2 jalur, Desa Tunggang Menuju Air Putih sepanjang 5 Kilometer dan yang terakhir dari Desa Embong Panjang menuju Semelako dengan panjang lebih kurang 4,5 kilometer. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga) Haris Satoso ST mengatakan, untuk pengajuan anggaran sudah disampaikan dan saat ini pihaknya tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak. “Mudah-mudahan yang kita ajukan nanti bisa disetujui oleh dewan,” sampainya, Minggu (15/11).
Menurutnya, dilakukannya peningkatan jalan di 4 titik tersebut, dikarenakan saat ini jalan masih dianggap cukup sempit, terutama jika dilalui kendaraan roda empat. Sebab lebarnya belum memenuhi standar lebar jalan minimal untuk jalan kabupaten. “Untuk lebar jalan kabupaten, minimal 7 meter dan saat ini masih ada jalan yang belum mencapai lebar minimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahun 2020 ini pihaknya juga melakukan peningkatan jalan di 3 titik. Akan tetapi untuk anggarannya didapati dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Namun untuk 4 titik pembangunan di tahun 2021, anggaran akan diajukan melalui APBD Lebong tahun 2021. “Untuk peningkatan jalan di tahun 2020 ini semuanya telah selesai dilaksanakan,” tuturnya.(614)