BENGKULU, bengkuluekspress.com - KPU Provinsi Bengkulu menyatakan siap menghadapi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Senin (16/11) mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Jumat (13/11). \"Selaku pihak penyelenggara kita akan mengikuti proses persidangan. Sesuai mekanismenya, apalagi menyangkut dugaan melanggar kode etik oleh pihak penyelenggara pemilihan ke DKPP,\" kata Irwan, Jumat, (13/11). Dimana sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan calon Gubernur Agusrin M Najamudin yang sempat ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah mengaku, pihaknya telah menerima jadwal persidangan yang akan dilakukan DKPP akan tetapi pihaknya tidak menerima surat resmi untuk menjadi majelis. \"DKPP sudah menyampaikan jadwal dan tempatnya di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu Senin mendatang,\" ungkapnya. Ia menambahkan, dengan begitu maka persidangan langsung ditangani oleh pihak DKPP yang datang ke Bengkulu. (HBN)
KPU Provinsi Bengkulu Siap Hadapi Sidang DKPP
Jumat 13-11-2020,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB
Kejari Bengkulu Periksa Mantan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda soal Pasar Pagar Dewa
Senin 05-10-2026,14:10 WIB
Diduga Hendak Transaksi Ganja 2 Kg, Warga Ratu Samban Ditangkap dan Satu Pria Kabur
Senin 05-10-2026,14:04 WIB