Dua Sanggahan CPNS Seluma

Kamis 05-11-2020,21:05 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sebelum dilakukan pemberkasan 165 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seluma, masa sanggah baru saja dilewati. Terdapat dua sanggahan yang disampaikan ke BKPSDM Seluma. Seperti pada sertifikasi pendidik dan informasi akan kecurigaan akan kehadiran dari peserta CPNS dalam seleksi beberapa waktu lalu. Namun sanggahan yang disampaikan bisa terbantahkan dengan argumen dan bukti yang lengkap dengan mengacu pada aturan perekrutan CPNS.

\"Sanggahan bisa terbantahkan dan tetap kita terima dan proses tetap berjalan sehingga menunggu waktu pemberkasan yang harus dilakukan oleh mereka yang lulus CPNS beberapa waktu lalu,\" ujar Kepala BKPDSM Seluma, Ikhwan Effendi SSos kepada wartawan.

Dijelaskan, jika sanggahan yang pertama adalah peserta yang menyampaikan sanggahan akan sertifikasi pendidik pada salah seorang mereka yang lulus. Namun, sertifikasi pendidik diterima setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS dan mendaftar sebagai CPNS. Seharusnya, sebelum mendaftar sebagai CPNS sertifikasi pendidik diterima dan sampaikan langsung dalam lamaran dan jelas akan dibenarkan. Bukan setelah lulus baru menyampaikan dan jelas tidak dibenarkan lagi.

\"Intinya sertifikat pendidik yang di anggap adalah saat pendaftar sebagai CPNS dilampirkan. Bukan sudah mendaftar baru disampaikan. Artinya sertifikat pendidik tidak berlaku dan didapat setelah mendaftar CPNS,\" ujarnya.

Salah satu lagi adanya laporan akan kecurigaan dan laporan jika salah seorang. Namun, setelah di periksa kehadiran dan absensi dan hasil dari ujian yang bersangkutan hadir dan memenuhi syarat serta sanggahan terbantahkan.

\"Sanggahan ini kita sampaikan dengan tertulis dan sejumlah bukti otentik,\" ujarnya.

Dijelaskan, jika pemberkasan sudah harus dilakukan sebelum Desember. Mengingat terhitung mulai tugas (TMT) 165 orang ini terhitung 1 Desember mendatang, sehingga berkas harus selesai dan masuk di BKN Palembang dan Kemendagri.

\"Kita minta pemberkasan bisa dilakukan sebelum Desember ini mengingat 1Desember saja mereka sudah terhitung sebagai CPNS,\" imbuhnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait