JAKARTA - Pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar dipastikan memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Hal itu terlihat dari beberapa hasil hitung cepat di mana perolehan suara pasangan yang diusung PKS, PPP dan Hanura itu mengungguli pasangan lainnya. PKS menanggapi positif hasil hitung cepat tersebut. Partai yang dipimpin Anis Matta ini menilai kemenangan calon yang mereka usung adalah kemenangan dua pihak. \"Alhamdulillah, kemenangan ini milik dua pihak yakni masyarakat Jawa Barat dan kader serta simpatisan PKS,\" kata Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan Mardani Ali Sera kepada JPNN, Minggu (24/2). Mardani menjelaskan, masyarakat Jawa Barat dengan kedewasaan dan kejernihannya Insyaallah telah memilih calon yang terbaik. Sementara itu untuk kader, kemenangan Aher-Deddy menunjukan mereka telah melakukan hal yang luar biasa. \"Meski dihantam semua sisi berita miring, Jawa Barat menunjukkan jati diri Partai Kader,\" ujar Mardani. (gil/jpnn)
PKS: Kemenangan Aher-Deddy Milik Dua Pihak
Minggu 24-02-2013,20:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB