Tak Gunakan Masker, 25 Pengendara di Rejang Lebong Terjaring

Rabu 04-11-2020,20:06 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkuluekspress.com- Jajaran Polsek Curup menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Curup, Rabu (4/11) sebanyak 25 pengendara yang terjaring karena tak menggunakan masker. \"Hari ini kita kembali menggelar operasi yustisi untuk mendisiplikan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, hasilnya ada 25 warga yang terjaring,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kapolsek Curup, IPTU Samsudin SH. Dijelaskan Kapolsek, 25 orang yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker tersebut hanya diberikan tindakan berupa teguran simpatik saja yaitu dengan mengingatkan mereka agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah termasuk saat berkendara sekalipun. \"Tindakan yang kita berikan kepada mereka yang terjaring razia hanya teguran simpatik saja,\" tambahnya.

Tak hanya menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam kesempatan tersebut jajaran Polsek Curup juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Curup untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga jarak. \"Dalam operasi yustisi ini, kami juga mensosialisasikan Perbub nomo 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan,\" ujar Kapolsek Curup.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Curup bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait