Anggaran Dinas PUPR Seluma Hanya Rp 75 M

Minggu 01-11-2020,20:42 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma tahun 2021 mendatang, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 75 miliar saja, termasuk di dalamnya untuk kegiatan fisik maupun kegiatan rutin lainnya.

\"Anggaran sementara saat pembahasan di Bappeda anggaran keseluruhan untuk Dinas PU hanya Rp 75 miliar termasuk fisik,\" kata Kepala Dinas PUPR Seluma, Muhammad Saipullah ST kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya tambah Saipul, secara keseluruhan kebutuhan anggaran di dinas PU-PR diusulkan Rp 300 miliar lebih. termasuk didalamnya ada sejumlah kegiatan fisik yang memang diusulkan oleh masyarakat. Hanya saja, kemungkinan usulan banyak tidak diakomodir karena memang banyak kegiatan difokuskan pada penanganan Covid-19. Dimana, Kabupaten Seluma saat ini masih berstatus zona merah.

\"Dari beberapa usulan, memang ada beberapa yang memang prioritas. Sehingga, memang beberapa kegiatan yang diutamakan,\" jelasnya.

Beberapa usulan yang prioritas yaitu, pembangunan jembatan di Kelurahan Puguk. Jembatan ini pernah longsor beberapa waktu lalu. Selanjutnya, yaitu normalisasi sungai daerah Talang Tinggi yang kemungkinan nanti akan masuk kegiatan karya bakti bersama TNI Kodim 0425 Seluma. Kemudian, juga diusulkan dana pemeliharaan jalan dan jembatan yang selama ini belum tersedia.

\"Sejak tahun 2019 memang belum ada. makanya kita usulkan di 2021, kebutuhan kisaran Rp 300 juta,\" tandasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait