KPU Seluma Cetak 141.596 Surat Suara

Minggu 01-11-2020,20:31 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah mulai mencetak surat suara. Surat suara dicetak setelah dilakukan rapat pleno penetapan jumlah surat surat suara cadangan untuk Pilkada Desember mendatang. Jumlah surat suara yang dicetak sendiri sebanyak 141.596 lembar.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE mengatakan, bahwa untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sendiri saat ini di Kabupaten Seluma sebanyak 137.919. Sehingga ada penambahan surat suara yang dicetak oleh KPU Seluma. Surat suara tersebut merupakan surat suara cadangan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT.

\"Jadi total untuk surat suara yang kami cetak sebanyak 141.596. Dari DPT sebanyak 137.919. Itu sudah kami hitung untuk surat suara cadangan di setiap TPS. Sehingga masing-masing TPS surat suara cadangannya berbeda. Karena jumlah DPT tiap TPS berbeda,\" ujarnya.

Dijelaskan, proses cetak surat suara ini dipastikan selesai sampai waktu pemungutan suara nanti. Kemudian saat proses pendistribusian langsung bersama dengan surat suara cadangan di setiap TPS. Sehingga jika ada surat suara yang rusak serta tidak bisa digunakan. Maka bisa diganti dengan surat suara cadangan.

\"Sudah kami usulkan ke percetakan negara. Kemudian sebelum pemungutan suara nanti kami pastikan sudah selesai. Serta siap didistribusikan ke semua TPS,\" pungkas Sarjan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait