Ibadah di Rejang Lebong Harus Patuhi Prokes

Minggu 01-11-2020,19:59 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkuluekspress.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan ibadah. Tujuannya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat beribadah. Kepala Kanto Kemenag Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM menjelaskan, guna mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes dalam melaksanakan ibadah tersebut. Kantor Kemenag Rejang Lebong telah membuat surat edaran ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Surat edaran ini nantinya akan diteruskan masing-masing KUA ke seluruh pengurus masjid maupun rumah ibadah lainnya yang ada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" ungkap Lapulangi.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut, yaitu meminta untuk seluruh kegiatan ibadah dimasing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu 3M. 3M yang dimaksud yaitu seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah harus menggunakan masker, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum melaksanakan ibadah dan menjaga jarak antara jemaah saat melaksanakan ibadah. \"Penerapan 3M ini sangat penting agar tidak ada penyebaran Covid-19 di tempat-tempat ibadah,\" paparnya.

Lebih lanjut Lapulangi menjelaskan, selain mengeluarkan surat edaran dalam pelaksanaan ibadah, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan ke sekolah-sekolah yang ada dibawah naungan Kementerian Agama mulai dari tingkat MI hingga MA baik swasta maupun negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam dua hari terakhir Satgas Penanganan Covid-19 Rejang Lebong melalui juru bicaranya, Syamsir SKM MKM menyebutkan bahwa tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Alhamdulillah dalam dua hari terakhir ini, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai Syamsir.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait