BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kaur, resmi mengumumkan sebanyak 102 CPNS dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) dan sleksi Kompetensi dasar (SKD) yang digelar beberapa waktu yang lalu. Dari 288 peserta yang ikut SKB 102 dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS sementara sisanya sebanyak 186 meski sudah lulus SKD terpaksa tersingkir. Dari 106 formasi yang dibuka di Kabupaten Kaur, 4 diantaranya kosong tak ada pelamar.
“Ya untuk penguman yang lulus CPNS Kaur sudah kita umumkan di media cetak dan juga website BKD Kaur,”kata Kepala BKD dan PSDM Kaur Arsal Adlin MPd melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKD PSDM Kaur, Yusi Nofrianti SE Jum’at (30/10).
Dikatakan Yusi, dimana pengumuman itu dapat dilihat media cetak Harian Bengkulu Ekspress (BE) yang terbit hari ini dan juga bisa diakses oleh peserta diwebsite resmi BKD PSDM Kaur. Pengumuman sendiri berdasarkan surat Kepala BKN nomor K26-30/B5804/X/20.01 tanggal 27 Oktober terkait penyampaian hasil SKD-SKB.
“Untuk peserta yang lulus diminta menyampaikan berkas secara elektronik diantaranya Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen secara elektronik melalui akun resmi https://sscn.bkn.go.id disampaikan melalui akun masing masing paling lambat 15 November,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana beberapa dukumen yang meski diungguh peserta yakni pas poto terbaru, ijazah asli, transkrif nilai asli printout daftar riwayat hidup, surat peyataan. SKCK, serta eberaap syarat lain (lihat pengumuman). Selaian mengirim berkas secara elektronik, peserta juga diwajibkan menyampaikan berkas langsung kepada Pemkab kaur ke kantor BKD PSDM Kaur mulai tanggal 7 sampai 16 November 2020 terdiri dari Softcpy dan Hardcopy sebagaimana dijabarkan dalam pengumuman yang disampaikan.
“Formasi yang kosong yakni formasi kesehatan masing-masing psikolog klinis, trapis transfusi darah, pranata laboratorium kesehatan dan dokter gigi. Setiap formasi masing masing 1 orang,” jelasnya. (618)