KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Upaya anggota satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam membasmi peredaran narkoba di BS patut diacungi jempol. Pasalnya setelah berhasil membekuk Ar (27) warga Seginim Minggu (25/10) dini hari, kemudian Senin (26/10) menemukan satu bungkusan yabg diduga berisi sabu. Kamis (29/10) kembali berhasil membekuk warga yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Kali ini yang berhasil dibekuk Ha (31) warga warga jakan Sudirman, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. ha dibekuk Kamis (29/10) pagi sekitat pukul 00:10 wib di Jalan Matahari, Desa Padang Niur, Kota Manna. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket kecil sabu dan2 unit HP.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu Welly Wanto Malau mengataoqn, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi akan ada peredaran sabu di tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga pihaknya melalukan pengintaian. Lalu saat itu pihaknya melihat Ha berada di TKP. Kemudian Ha langsung disergap dan digeledah badannya. Saat itu di badan Ha ditemukan barang bukti sabu satu paket dan dua unit HP.
\"Saat ini Ha sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Welly Wanto Malau. (369)