LEBONG, bengkuluekspress.com – Guna menghindari pemalsuan data oleh pelaku kejahatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong meminta kepada seluruh masyarakat Lebong untuk tidak memposting data kependudukan berupa Nomor Induk Keluarga (NIK) di media sosial (Medsos). Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana SIp MSi mengatakan, bahwa saat ini banyak sekali program pemerintah daerah maupun pusat yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan mencantumkan NIK serta data yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E). “Karena data yang diminta untuk keperluan administrasi pemerintah dalam menyalurkan bantuan,” jelasnya, Senin (26/10). Akan tetapi, sambungnya, tidak sedikit masyarakat yang memposting berkas maupun NIK melalui medsos, karena merasa hal tersebut tidak berbahaya. Padahal dengan memposting melalui medsos tersebut, dapat mengundang pelaku kejahatan untuk memanfaatkan agar mendapatkan bantuan. “Untuk itulah kami mengimbau agar jangan lagi memposting data kependudukan di medsos,” imbaunya. Menurutnya, memang ketika pelaku kejahatan yang mengambil data kependudukan seseorang untuk menjalankan aksinya, akan muncul nama pemiliknya. Akan tetapi majunya teknologi saat ini serta semakin jelinya para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya, maka tidak menutup kemungkinan semuanya bisa terjadi. “Bagi yang kedapatan menggunakan data orang lain untuk mendapatkan bantuan, maka hal tersebut dapat dijerat dengan hukum,” tuturnya. Ia menambahkan, bagi pelaku kejahatan yang diketahui telah melakukan pemalsuan data, baik itu pemalsuan surat atau dokumen kepada instansi pelaksana dalam melaporkan peristiwa kependudukan, maka akan dijerat kurungan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 50 juta. “Hal tersebut sesuai dengan pasal 93 Undang-undang administrasi kependudukan,” sampainya. (614)
Warga Lebong Diminta Tak Posting NIK di Medsos
Senin 26-10-2020,19:47 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB