BENTENG, bengkuluekspress.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan berlanjut tahun 2021 mendatang. Diprediksi kuota program PTSL tahun depan sebanyak 4.000 bidang. \"Prediksi kita, kuota untuk Kabupaten Benteng tahun depan lebih banyak dari tahun ini atau sekitar 3.000-4000 bidang tanah,\" kata Kepala Kantor BPN Benteng, Ir Hazairin Masrie MM.
Dari jumlah kuota tersebut, lanjutnya, paling tidak ada 5 desa yang menjadi sasaran program PTSL. Akan tetapi, jika desa tersebut banyak yang sudah tersertipikat, tak menutup kemungkinan ada penambahan desa. \"Nanti akan diseleksi dulu, keseriusan Kades menanggapi program PTSL. Sebab, Kades harus bertanggung jawab 100 persen mendukung kelancaran program PSTL. Seluruh bidang tanah harus tersertipikat tanpa terkecuali. Pengecualian hanya pada bidang tanah yang masih dalam sengketa,\" tandasnya.(135)