LEBONG, bengkuluekspress.com – Guna memaksimalkan pembayaran zakat mal bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama muslim, Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong akan membuat tim. Tugas tim zakat mal untuk mendatangi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaporan. Sebab minimnya setiap OPD melaporkan pembayaran zakat kepada Bagian Kesos. Kepala bagian (Kabag) Kesos Setkab Lebong, Fabil Rozak SAg MPDi mengatakan, bahwa untuk zakat mal diyakini bahwa setiap PNS yang beragama muslim pasti membayar zakat. Akan tetapi laporan pembayaran masih sangat minim diterima oleh pihaknya. “Sementara laporan pembayaran dari masing-masing OPD sangat kita butuhkan untuk keperluan administrasi,” sampainya, Sabtu (24/10).
Menurutnya, pembentukan tim zakat mal dirasa sangat perlu untuk melakukan pendataan. Mereka akan bertugas di tahun 2021 mendatang. Sehingga bagi PNS yang belum melakukan pembayaran bisa diberikan arahan agar bisa segera melakukan pembayaran. “Memang untuk membayar zakat kita tidak bisa memaksakan, namun zakat hukumnya wajib bagi muslim,” ujarnya.
Zakat mal yang dibayarkan sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Dimana untuk pembayaran zakat mal di tahun 2020 ini, pihaknya sudah mencatat sudah lebih 50 persen pembayaran yang disalurkan melalui Baznas. Sementara nantinya zakat mal akan dibagikan kepada masyarakat yang dinilai layak untuk mendapatkannya. “Untuk total zakat mal nanti jika semuanya telah membayar sebesar Rp 250 juta,” jelasnya.(614)