Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA Sulit Terwujud

Jumat 23-10-2020,20:31 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sebanyak 1.456 orang perangkat desa se-Kabupaten Seluma kembali mendapatkan harapan palsu dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Sebelumnya mereka dijanjikan penghasilan tetap Kades dan perangkat desa sama dengan PNS Golongan IIA, namun hal ini tidak terwujud dengan alasan keuangan tidak mencukupi.

\"Kondisi keuangan kita tidak memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran dan kondisi keuangan kita juga tidak mencukupi,\" tegas Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP Msi MAk kepada wartawan.

Dijelaskan, jika penerapan PP No. 11/2019 tentang Siltap Kades dan perangkat desa setara PNS Golongan II.A sulit terwujud, sehingga untuk sementara waktu tetap mengacu pada aturan lama.

Diketahui, anggaran yang tersedia sepuluh persen dari dana perimbangan adalah Rp 52 miliar. Sedangkan untuk pembayaran gaji yang sesuai dengan gaji PNS golongan II A membutuhkan dana Rp 57 miliar, sehingga masih kekurangan dana hingga Rp 5 miliar.

“Masih kita kaji terlebih dahulu, dan finalnya di Banggar saat pembahasan APBD murni tahun 2021 di penghujung tahun ini,\" sampainya.

Menurutnya, sebesar Rp 2,4 juta untuk gaji Kades, Sekdes Rp 2,2 juta dan perangkat desa Rp 2,02 juta. Sebelumnya gaji Kades ditambah tunjangan Rp 3 juta, Sekdes 1,4 juta, sedangkan perangkat desa Rp 1 juta.

”Jika kita memang merujuk kepada PP 11 tersebut, maka dipastikan seluruh perangkat desa akan naik gajinya, namun untuk kepala desa turun, karena tunjangan sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.

Guna untuk mencari petunjuk, lanjutnya, terkait dengan kekurangan tersebut, Pemda Seluma akan berkoordinasi kepada Kemendagri dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.

“Sejauh ini kita tetap usahakan, bagaimana jalan keluar untuk menutupi kekurangan yang ada, termasuk dengan tunjangan kepala desa masih proses pengkajian,” pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait