Kakanwil Kemenag: Umrah Belum Diperbolehkan

Selasa 20-10-2020,20:32 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs H Zahdi Taher MHI menegaskan, jika sampai saat ini untuk jamaah umrah di Provinsi Bengkulu, belum diperbolehkan untuk melaksanakan dan berangkat umrah. Sembari menunggu perintah lebih lanjut termasuk izin dari kerajaan Arab Saudi.

\"Untuk ibadah umrah belum bisa melayani perjalanannya dan belum diizinkan oleh kerajaan Arab Saudi. Sampai detik ini, Indonesia salah satu bagian negara yang belum mendapat izin,\" tegasnya.

Disampaikan, hal ini setelah terjadinya Covid-19 dan setiap waktu terus bertambah dari waktu ke waktu. Sehingga agar tidak meluas, maka dengan cara penghentian inilah bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Begitu juga pada negara negara lain yang menunjukkan peningkatan.

\"Bukan kita saja tapi negara lainnya juga mengalami hal sama,\" sambungnya saat melakukan kunjungan kerja ke Seluma kemarin.

Sementara itu, keberangkatan Haji di tahun 2020 yang tertunda karena adanya wabah Covid-19, berdasarkan keputusan Kementerian Agama No. 494 tahun 2020, jamaah haji yang mestinya berangkat di tahun 2020 ditunda keberangkatannya, dan akan di berangkatkan pada tahun 2021, namun hal tersebut tentu masih akan melihat perkembangan Covid-19.

\"Di pastikan yang tidak berangkat di tahun 2020, mereka akan diberangkatkan di musim haji 2021 yang akan datang, dan kementerian agama berkomitmen pelayanan tetap maksimal pada jamaah haji walaupun tertunda keberangkatannya,\" ucapnya lagi.

Lanjutnya, bahwa untuk penambahan, kuota haji ditahan 2021 dipastikan tidak ada, namun pergantian kemungkinan ada, seperti jika ada calon jamaah haji yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. Dan berdasarkan Keputusan Kementerian Agama, jika ada calon jamaah haji yang meninggal, bisa digantikan dengan keluarga dekatnya.

\"Sampai saat ini tidak ada penambahan. Pengantian mungkin ada, ini bagi jamaah haji yang meninggal dunia, dan yang ke-2 bagi mereka yang mengundurkan diri tidak berangkat di 2020 dan tahun 2021 mengundurkan diri karena satu hal. Dan ini bisa diganti dengan keluarga terdekatnya, seperti anaknya,\" jelasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait