ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada partisipatif tahun 2020. Dengan menghadirkan peserta dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemilih pemula serta organisasi masyarakat lainnya. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula kafe restro Rama Agung Kecamatan Arga Makmur, Senin (19/10). Ketika ditemui awak media, Komisioner Bawaslu BU Divisi Pengawasan, Tri Suyanto SE mengatakan, bahwa dalam Pilkada dibutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan atau pemantauan Pemilu. Karena keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan demi tercapainya pemilu yang berintegritas. \"Ya, tujuan sosialisasi ini agar para peserta menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada. Karena keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan sangat diperlukan demi tercapai pemilu yang berintergritas,\" kata Tri Suyanto.
Tri Suyanto juga menambahkan, masyarakat mempunyai kewajiban ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa dilakukan pada semua tahapan Pilkada. Karena potensi pelanggaran ada dalam setiap tahapan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada tahun 2020 ini tidak saja menjadi tugas Bawaslu. Akan tetapi juga perlu adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat. \"Dalam sosialiasi ini juga dijelaskan partisipasi masyarakat yang bisa dilakukan, antara lain membangun tradisi demokrasi di keluarga dan masyarakat, tidak menjadi aktor atau pelaku pelanggaran. Kemudian menginformasikan atau melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu dan lain sebagainya,\" tukasnya.(127)