BENGKULU, BE - Tim opsnal Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga pelaku jambret berinisial An (23) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Rabu (14/10) dinihari. Terduga pelaku bersama dengan rekannya berinisial J (sudah tertangkap Polsek Ratu Agung) melakukan penjambretan handphone milik M Rendi Muharam (24) warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada 14 Juni lalu. Terduga pelaku An baru bisa tertangkap, karena setelah melakukan aksi penjambretan, melarikan diri ke Lintang Empat Lawang. Saat tim opsnal menerima informasi terduga pelaku kembali lagi ke Bengkulu. Tim opsnal tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono melalui Kanit Reskrim, Iptu J Manurung, Kamis (15/10). \"Kejadian jambret Juni 2020 lalu, setelah melakukan aksi jambret pelaku pergi ke Lintang Empat Lawang. Saat kita menerima informasi pelaku kembali ke Bengkulu langsung kita lakukan penangkapan,\" jelas Kanit Reskrim. Saat beraksi terduga pelaku tidak sendirian, tetapi dengan seorang rekannya berinisial J yang beberapa waktu lalu ditangkap Polsek Ratu Agung, karena kasus pencurian. Terduga pelaku An sendiri bertindak sebagai eksekutor saat melakukan aksi jambret. Sementara rekannya J mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Kedua terduga pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Ciliwung, Kelurahan Lingkar Barat. Saat korban bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor sembari bermain handphone. Kedua pelaku langsung berencana melakukan aksi jambret. Pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung merampas hanphone Realme 5 Pro milik korban yang disimpan didalam kantong celana. \"Masih kita dalami apakah pelaku terlibat kasus jambret di TKP lain. Karena, dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi jambret,\" imbuh Kanit Reskrim. Sementara itu dari pengakuan An, satu satu kali melakukan aksi jambret. Saat itu dirinya dan J sedang berkeliling membawa sepeda motor. Saat melintas di Jalan Ciliwung, mereka berdua melihat korban dan temannya bermain handphone diatas sepeda motor. Melihat ada kesempatan keduanya langsung berniat melakukan jambret. \"Baru sekali bang, kami jambret karena melihat mereka main handphone diatas motor. Karena ada kesempatan kita langsung beraksi, awalnya tidak ada niatan jambret,\" pungkas An.(167)
Buron 3 Bulan, Penjambret Dibekuk
Kamis 15-10-2020,22:05 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB
Bakal Dilelang Lewat KPKNL, BKD Mukomuko Mulai Kumpulkan Randis Rusak
Senin 07-09-2026,15:58 WIB
Pastikan Pelayanan Tak Lagi Cuek, Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim di RSUD M. Yunus
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:45 WIB
Gebyar Merah Putih di Mukomuko Hadirkan 9 Layanan untuk Masyarakat
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,13:16 WIB
Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Selasa 08-09-2026,13:15 WIB