Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Program Suka Cita, Warga yang Menikah Langsung dapat 6 Berkas Kependudukan

Kamis 15-10-2020,16:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com -Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kota Bengkulu kembali berinovasi untuk melayani masyarakat. Melalui program barunya Suka Cita, Dukcapil menerbitkan 6 dokumen kependudukan bagi warga yang baru saja melangsungkan pernikahan. Enam dokumen tersebut yakni kartu keluarga (KK) bagi mempelai, KK baru untuk orang tua mempelai, KK pihak mertua, KTP baru dengan status kawin bagi kedua mempelai, dan surat nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA), \"Jika kemarin ada program Duka Cita, kali ini kita dalam waktu dekat akan meluncurkan program Suka Cita untuk membahagiakan masyarakat kota. Jadi nanti khusus bagi warga yang menikah kita akan terbitkan 6 dokumen kependudukan,\" jelas Plt Kadis Dukcapil kota Bengkulu, Nofri Andriyanto, Kamis (15/10). Layanan tersebut merupakan suatu program inovasi untuk memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi warga Kota Bengkulu yang habis melangsungkan pernikahan. Sehingga warga tidak perlu lagi mengurus ke kantor Dukcapil setelah habis melangsungkan pernikahan. Dalam pelaksanaan program ini nantinya, Ketua RT harus berperan aktif untuk menyerahkan data warga yang mau menikah tersebut ke kantor Kelurahan seperti membawa undangan ataupun NA milik warga yang akan menikah. Setelah itu, pihak kelurahan akan langsung mengirimkan data tersebut ke Dinas Dukcapil untuk ditindaklanjuti. \"Untuk program ini dalam waktu dekat segera kita launching. Insyallah nanti launchingnya 6 dokumen ini akan diserahkan Walikota dan Wakil Walikota di saat hari pernikahan itu juga. Kita berharap dengan program ini bisa memberikan kebahagiaan kepada warga Kota Bengkulu terutama bagi yang habis melaksanakan akad nikah atau pernikahan,\" tutupnya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait