KEDURANG ILIR, bengkuluekspress.com - Tiga pelajar di Bengkulu Selatan (BS) terpaksa harus menginap di sel Mapolsek Kedurang. Pasalnya mereka terlibat dalam pencurian 1 unit HP milik Salamun (45) warga Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Adapun ke-3 pelajar tersebut yakni Ag (16) warga Desa Air Sulau, Kedurang Ilir dan dua rekannya yakni An (16) dan Ad (17), keduanya juga warga Desa Air Sulau, Kedurang Ilir.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Kusyadi SH MSi mengatakan sebelumnya Senin (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB, korban kehilangan satu unit HP Pelapor Merk Samsung J5 di rumahnya. Setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penelusuran, dari hasil penelusuran diketahui kartu HP korban dijualkan oleh An dan Ad pada 22 September lalu kepada Sa (42) juga warga Desa Air Sulau, Kedurang Ilir.
Hingga akhirnya diketahui Ag sebagai pencurinya. Lalu Ag berhasil dibekuk di kosannya di Pasar Ampera, Selasa (13/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari keterangan Ag, HP hasil curiannya dijualkan oleh rekannya tersebut. Keduanya berhasil dibekuk Rabu (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya masing-masing.
\"Saat ini ke-3 pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" ujar Kusyadi.
Curi Kulkas, Pemuda Diamankan
Selain membekuk 3 pelajar pencuri HP, anggota Mapolsek Kedurang juga berhasil mengamankan seorang pemuda pencuri kulkas. Pemuda yang dibekuk tersebut yakni Fr (21) warga Desa Tanjung Alam, Kedurang. Adapun korbannya Hernohadi (61) warga Desa Tanjung Alam, Kedurang. Pelaku dibekuk Selasa (13/10) sekitar puk 21:00 wib di rumahnya. Selain mencuri kulkas, pelaku juga mengambil barang korban lainnya yakni kompor gas dan tabung gas 3 kg.
Aksi pencurian oleh pelaku ini terjadi Seni. (14/9) lalu sekitar pukul 01:30 wib. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu memanjat ruang atas dengan terlebih dahulu merusak jendela rumah korban bagian depan, lalu mengambil barang-barang tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata pelaku pencurinya, hingga akhirnya berhasil dibekuk Selasa malam.
\"Pelaku sudah kami amankan,\" demikian Kusyadi. (369)