Puluhan APS di Lebong Ditertibkan

Selasa 13-10-2020,20:28 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong menertibkan puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang di kawasan zona hijau. Penertiban APS di hari pertama, Selasa (13/10) dilaksanakan di kawasan bundaran serta pinggir jalan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Lebong, Melki Agustian SH menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknhya telah lama menyampaikan imbauan kepada masing-masing LO Paslon untuk menurunkan baliho yang ada. “Akan tetapi karena tidak ada tindakan dari masing-masing LO, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menertibkan APS,” ucapnya, Selasa (13/10).

Ditambahkan Melki, untuk penertiban hari pertama ini hanya sebagian yang ditertibkan. Namun untuk selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan Sat Pol PP untuk menurunkan seluruh APS yang tersebar, baik di kawasan zona hijau maupun yang telah dipasang di seluruh Kabupaten Lebong. “Ini hanya sebatas aksen, namun selanjutnya akan turun anggota yang lebih banyak untuk menurunkan APS,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Dis Satpol PP Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan penertiban APS hanya sebatas eksekutor. “Ketika ada pemberitahuan surat dari Bawslu, maka kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait