BENGKULU, BE - Terduga pelaku pencurian berinisial He (33). Warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, yang diamankan tim opsnal Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu. Ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Dia sudah dua kali terlibat kasus pencurian handphone. \"Dari pengembangan yang kita lakukan, He juga terlibat kasus pencurian handphone yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pertama. Kita masih menunggu korban membuat laporan polisi,\" jelas Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono SH melalui Kanit Reskrim, Iptu J Manurung. Selain mencuri handphone milik Tika Hikmah Oktiva (29) warga Jalan Danau, RT 4 RW 1, Kelurahan Dusun Besar. Tersangka He juga melakukan aksi pencurian handphone yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban Tika. Barang bukti handphone hasil curian belum sempat dijual tersangka. Karena tersangka sengaja menyimpan terlebih dulu handphone hasil curiannya. Setelah dirasa aman handphone baru dijual. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan ditempat kerjanya, tidak jauh dari TKP pencurian, Sabtu (3/10). Pelaku mencuri handphone milik korban karena melihat pintu rumah korban terbuka saat pelaku melintas di depan rumah korban. Melihat lingkungan sekitar rumah korban sepi. Terduga pelaku masuk ke rumah, lalu mengambil handpone yang diletakkan diatas meja. Saat beraksi terduga pelaku sempat ketahuan penghuni rumah, tetapi berhasil melarikan diri. Korban kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Dari pengakuan terduga pelaku, jika handphone tersebut berhasil dijual akan digunakan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) B. Beberapa waktu lalu pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. \"Bukan untuk bayar hutang, jika kejual uangnya untuk buat SIM,\" pungkas pelaku.(167)
Kernet Bus Terlibat Dua Kasus Pencurian
Selasa 13-10-2020,19:06 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :