PASAR MANNA, bengkuluekspress.com - Harus menjadi perhatian bagi para pengendara, jika dalam keadaan mengantuk, apalagi sedang dalam kondisi mabuk, agar tidak membawa kendaraan. Sebab bisa berakibat fatal, tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga bisa membahayakan orang lain.
Seperti yang dialami Wiko (21) warga Desa Simpang Pino, Pino. Pasalnya diduga dalam kondisi sedang mabuk, dirinya membawa kendaraan sepeda motor yakni Mio Fino dengan nomor polisi T 5830 MF. Akibatnya sepeda motornya menabrak seorang pejalan kaki, Hamsir Yatman (58) warga jalan Serma Wahid, Kelurahan Ibul, Kota Manna.
Akibat kejadian itu, Wiko mengalami Luka lecet di pinggul sebelah kanan dan luka lecet di dagu sedangkan pejalan kaki yang ditabraknya, Hamsir Yatman mengalami patah kaki sebelah kanan, luka di bagian pelipis sebelah kanan, luka bagian bibir, luka lecet di kaki dan tangan. Hamsir Yatman harus dirawat di rumah sakit.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra mengatakan dari hasil pantauan di lapangan, peristiwa Laka lantas tersebut terjadi Minggu (11/10) sekitar pukul 05:05 WIB pagi hari. Tempat kejadian perkara (TKP) di di jalan Letkol Syamsul Bahrun, Kota Manna. Adapun kronologis kejadian berawal, Saat itu sepeda motor yang dikendarai Wiko melaju dari arah Simpang Rukis menuju ke arah Kecamatan Pino. Saat itu diduga pengemudi sepeda motor sedang mabuk. Sehingga arah laju kendaraannya tidak terkendali. Akibatnya, sepeda motornya menabrak pejalan kaki yang berjalan di sebelah kiri jalan dari arah yang sama. \"Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit, sepeda motor sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" ujar Eka Hendra. (asri)