Polres Rejang Lebong Tembak Terduga Bandar Sabu

Jumat 09-10-2020,20:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkuluekspress.com - FA (25) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi harus dilumpuhkan petugas dengan timah panah. FA dilumpuhkan karena berusaha kabur saat akan diamankan petugas, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH menjelaskan, FA terpaksa dilumpuhkan petugas setelah sebelumnya diberi peringatan. Namun karena tak mengindahkan peringatan petugas, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan FA dengan menembak punggung sebelah kanan. \"Karena berusaha kabur dan melawan petugas, FA terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,\" tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, FA selama ini sudah masuk target jajaran Polres Rejang Lebong. Kemudian pada Jumat (9/10) petugas mendapat informasi bahwa FA sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 11.00 WIB Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Irwan Saragih SH bersama lima anggotanya mendatangi rumah FA untuk dilakukan penangkapan. Saat akan dilakukan penangkapan tersebut, FA berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. \"Setelah diamankan kemudian FA langsung dibawa ke RSUD Curup untuk mendapat perawatan medis dan menjalani operasi pengangkatan proyektif dari punggungnya. Setelah menjalani operasi, FA dalam keadaan sehat dan saat ini dalam pengawasan petugas Polres Rejang Lebong \"Terkait kasus narkoba di Rejang Lebong, masyarakat kami harap bisa turut serta membantu dalam pemberantasan narkoba, agar generasi muda dan masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa,\" harap Kapolres.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait