Bawaslu Kota Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19 Saat Masa Kampanye

Kamis 08-10-2020,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu membentuk kelompok kerja (pokja) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di masa kampanye pasangan calon. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penambahan cluster baru covid-19 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini. Rayendra Pirasad, selaku Ketua Bawaslu Kota Bengkulu menjelaskan, pembentukan dari Pokja tersebut lebih memperhatikan dan mengawasi pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye baik itu dalam pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh tim pemenangan maupun paslon itu sendiri. \"Ya ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Bawaslu RI, agar semua tim pemenangan maupun paslon tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Menggelar kampanye kepada warga baik itu di ruangan maupun di lapangan jumlahnya harus dibatasi yakni sebanyak 50 orang tidak boleh lebih, namun kita lihat dari besar kecilnya tempat pelaksanaan itu dulu, berapa kapasitas standarnya, \" ucap Rayendra, Kamis (08/10). Ia berharap, hal ini bisa menjadi perhatian bersama bagi para paslon maupun tim pemenangan nantinya, karena ini demi kebaikan dan suksesnya pilkada ini. Sementara bagi yang melakukan pelanggaran terkait pencegahan covid-19 ini,bakal menerima sanksi teguran hingga pembubaran paksa Untuk pelaksanaan di lapangan nanti sudah ada tim yang terdiri dari Satpol PP, bersama TNI dan Polri, serta Satgas covid kota yang akan mengawasi jika terjadinya pelanggaran dalam masa kampanye. Diharapkan masyarakat dan tim dari masing-masing paslon memperhatikan hal ini agar penyebaran covid-19 cluster pilkada dapat dihindari. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait