BENGKULU, BE - Dugaan penggelapan uang retribusi Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu yang diselidiki Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, telah naik ke penyidikan. Jika alat bukti sudah lengkap kemudian seluruh saksi sudah dimintai keterangan, penyidik segera menetapkan tersangka perkara ini. \"Kita kaji dulu, mulai dari administrasi, kemudian barang bukti yang kita dapat di lapangan, lakukan pemeriksaan ulang sebelum menetapkan tersangka,\" jelas Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Max Mariners kepada BE Rabu (7/10). Karena kasus tersebut sifatnya pengaduan, maka ada laporan polisi. Dalam hal ini pelapor atas nama Junaidi, Ketua Koperasi Bangun Wijaya. Dari pengaduan tersebut, beberapa waktu lalu tim Subdit Jatanras telah mendatangi lokasi dan menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli). Hanya saja, belum ada penindakan hukum, karena masih minim bukti. Kemudian, Tim Subdit Jatanras juga melakukan penelitian terhadap dasar pengelolaan lapak Koperasi Bangun Wijaya dan pihak yang diduga melakukan pungli. Setelah dilakukan kajian, diketahui salah satu pihak memang tidak mempunyai hak melakukan pungutan di Pasar Pagar Dewa tersebut. \"Setelah kita kaji, dasar tersebut salah satu pihak tidak punya hak,\" imbuhnya. Pengaduan tersebut disampaikan Juli lalu. Dugaan pungli tersebut terjadi sejak 2018. Akibat dugaan pungli tersebut diperkirakan pihak Koperasi Bangun Wijaya merugi hingga Rp 1,2 miliar. Saat itu dasar Koperasi Bangun Wijaya mengelola Pasar Pagar Dewa berdasarkan peraturan pemerintah ditambah lagi putusan MA Nomor 2925JK/PDT/2017 yang memenangkan Koperasi Bangun Wijaya atas Pemkot Bengkulu dan Disperindag untuk mengelola pasar. Setelah keluar dua dasar tersebut, ada oknum tidak bertanggung jawab melakukan pungutan tanpa izin dan persetujuan dari Koperasi Bangun Wijaya. (167)
Dugaan Pungli Pasar Naik Penyidikan
Rabu 07-10-2020,21:52 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB