Bawaslu Benteng Rekrut 251 Pengawas TPS

Senin 05-10-2020,20:09 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Anggota Bawaslu Benteng, Supirman SHi MH mengatakan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 3-15 Oktober 2020. Jumlah pengawas yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS, yaitu 251 orang. \"Peserta yang lulus akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober dan pelantikan pada tanggal 16 November,\" kata Supirman.

Teknisnya, jelas Supirman, para peserta akan menjalani tes wawancara oleh anggota Panwaslu Kecamatan. Syarat umum, pengawas TPS harus berusia minimal 25 tahun, lulusan SMA sederajat dan bisa mengoperasikan HP android. Sebab, laporan pengawasan TPS disampaikan secara online dan cepat. \"Calon pengawas TPS juga tak boleh tercatat sebagai pengurus Parpol. Jika tercatat di Sipol, yang bersangkutan akan langsung dicoret, \" pungkas Supirman. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait