Retribusi APAR di Benteng Lampaui Target

Senin 05-10-2020,20:07 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG, bengkuluekspress.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mendongkrak retribusi alat pemadam api ringan (APAR). Dari target yang ditetapkan tahun 2020 sebesar Rp 3,5 juta, Dinas Damkar saat sudah mengumpulkan retribusi kurang lebih Rp 7 juta alias 2 kali lipat dari target. \"Retribusi ini kami pungut dari sejumlah perusahaan dan minimarket yang ada di Kabupaten Benteng, \" kata Kepala Dinas Damkar Benteng, Bambang Irawan SSos MSi.

Dikatakan Bambang, penarikan retribusi didasarkan atas Perda nomor 01 tahun 2016 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Setiap pelaku usaha, masyarakat dan instansi pemerintah disarankan untuk menyiapkan APAR. Retribusi diambil saat pengisian ulang APAR. Diantaranya, sebesar Rp 20 ribu untuk tabung APAR ukuran 3 kg dan Rp 25 ribu untuk tabung 6 Kg. \"Masa berlaku tabung APAR adalah selama 1 tahun dan harus diisi ulang. Jika tidak, isi tabung akan membeku dan tak bisa digunakan. Kami sudah melayangkan surat kepada Sekda agar seluruh OPD menganggarkan pembelian tabung APAR ditahun 2020. Selain mencegah kebakaran, pengadaan tabung APAR juga dapat meningkatkan PAD, \" demikian Bambang. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait