\"Dari sebanyak 157 jumlah calon PPK itu, yang bakal diambil hanya 50 orang saja,\" kata Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST, pada BE kemarin.
Setiap kecamatan diisi oleh sebanyak 5 orang PPK. Karena kecamatan di Benteng ini sebanyak 10 kecamatan secara otomatis jumlah PPK yang dibutuhkan hanya 50 orang saja. Terkait tes tertulis ini, untuk jumlah, bentuk dan soal yang diberikan kepada peserta tes sebanyak 157 calon PPK itu, KPU tidak tahu menahu. Karena soal tersebut langsung didistribusikan dari KPU pusat.
Dikatakan Asmara, setelah tes tertulis itu, bagi PPK yang dinyatakan lulus seleksi, dapat memasuki tahap tes wawancara . Pelaksanannya telah dijadwalkan pada hari Rabu (27/2) bertempat di kantor KPU Benteng. Kemudian, para 50 orang PPK yang telah lulus ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPU Benteng.
Sementara untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibutuhkan hanya sebanyak 3 orang perdesa/kelurahan. Saat ini, jumlah pendaftarnya sudah mencapai sekitar 400 orang. Namun, untuk PPS ini tidak dilakukan ujian tes tertulis namun hanya tes wawancara saja. \"Untuk pelaksanaan tes PPS setelah PPK ini, namun pemberian SK-nya nanti dilakukan serempak,\" pungkasnya. (111)