Pasal Tanah, Kepala dan Lengan Warga Bengkulu Dibacok

Senin 28-09-2020,20:38 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Polsek Selebar mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat berinisial Mu warga Kota Bengkulu, Minggu (27/9). Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap M Yusuf, warga Perumnas Betungan, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada hari yang sama. Penganiayaan dilakukan Mu dengan membacok korban menggunakan parang di bagian kepala tiga kali dan dua kali dibagian lengan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah. Saat ini masih menjalani perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu. Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Selebar AKP Arie Yansyah SH. \"Terduga pelaku penganiayaan sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini sudah ditahan,\" jelas Kapolsek, Senin (28/9). Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (27/9), sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi pembuatan jalan di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar. Diduga penganiayaan tersebut akibat permasalahan batas tanah antara terduga pelaku dan korban. Terduga pelaku tidak terima batas tanahnya diduga dimanfaatkan untuk jalan datang ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi pelaku bertemu dengan korban, kemudian antara terduga pelaku dan korban terjadi ribut mulut. Terduga pelaku yang sudah tidak bisa mengendalikan emosi kemudian mengambil sebilah parang sepanjang 60 centimeter langsung membacok korban ke arah kepala sebanyak 3 kali dan tangan 2 kali. Anak korban yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi melihat ayahnya bersimpah darah langsung membawa korban ke RSUD M Yunus. Tidak terima ayahnya menjadi korban penganiayaan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Selebar. \"Pemicu keributan masalah batas tanah, kita masih dalami lagi seperti apa batas tanah ini sehingga sampai terjadi pembacoka,\" pungkas Kapolsek.  (167)

Tags :
Kategori :

Terkait