Pjs Bupati Lebong Tak Pakai Masker Saat Rapat

Senin 28-09-2020,20:05 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

  LEBONG, bengkuluekspress.com – Di hari pertama masuk kerja, Senin (28/09), pejabat sementara (Pjs) Bupati Lebong, Dr H Herwan Antoni SKM MKes MSi tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab tidak menggunakan masker ketika menjadi pembina upacara dan menggelar rapat bersama unsur pimpinan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal tersebut terlihat dari beberapa foto yang diunggah oleh masyarakat di beberapa akun media sosial (Medsos). Pjs Bupati Lebong, Dr H Herwan Antoni SKM MKes MSi mengatakan, ketika menyampaikan kata sambutan dalam pelaksanaan upacara, dirinya terlebih dahulu meminta izin untuk membuka masker. Sebab jika menggunakan masker suara tidak bisa terlalu didengar oleh peserta upacara. “Selain itu juga, ketika saya berbicara jarak saya dengan peserta upacara sangat jauh,” jelasnya, Senin (28/09). Sama halnya ketika memimpin rapat dirinya ketika akan berbicara juga meminta izin untuk membuka masker. Selain itu, ia meyakini para pejabat di lingkup Pemkab Lebong yang sudah sering bertemu, dan merupakan orang-orang yang disiplin protokol kesehatan. “Setelah saya menyampaikan sambutan, saya langsung kembali memasang masker saya,” ujarnya Bereda ketika sedang berada di luar lingkup unsur pimpinan Pemkab Lebong yang tidak diketahui siapa orangnya dan belum diketahui riwayat perjalanannya. Sehingga harus mematuhi protokol kesehatan baik itu memakai masker serta menjaga jarak. “Jadi protokol kesehatan harus selalu kita jalankan, apalagi Lebong saat ini masih berstatus zona hijau,” sampainya(614)

Tags :
Kategori :

Terkait