KPU Kota Bengkulu Imbau Cek DPS di Website

Minggu 27-09-2020,20:55 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE

BENGKULU, BE - Masa uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 berakhir hari ini, 28 September 2020. Bagi masyarakat yang belum sempat untuk mengecek langsung ke kantor kelurahan, bisa memanfaatkan website resmi KPU yakni www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. \"Buka website dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP, isi nama dan tanggal lahir serta alamat,\" kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara, S.Sos, kemarin (27/9). Jika yang bersangkutan tidak terdata di website tersebut, maka diminta untuk mengisi form model A.1.A-KWK atau formulir tanggapan dan masukan masyarakat dengan membawa identitas diri seperti e-KTP atau Surat Keterangan atau Kartu Keluarga. \"Bagi masyarakat yang belum terdata, bisa menyampaikan secara langsung kepada PPS, maka petugas menindaklanjuti pendataan,\" ungkapnya. Untuk diketahui, DPS Kota Bengkulu yang sudah ditetapkan sebanyak 245.291 orang dengan rincian laki-laki 121.416 dan perempuan 124.505. Sejak tanggal 19 September hingga 28 September 2020, KPU Kota melalui PPS telah mengumumkan DPS di kelurahan sebagai proses uji publik atau tanggapan masyarakat. Setelah masa ini berakhir, maka KPU Kota akan menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). \"Dari masa uji publik ini ada penyempurnaan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Bukan hanya di tingkat DPS, namun harus sampai di tingkat DPT,\" terangnya. Setelah melewati proses perbaikan DPS, hasil tersebut selanjutnya akan diplenokan KPU Kota Bengkulu ke tingkat KPU Provinsi. Pihaknya optimis dapat memberikan data valid terkait daftar pemilih yang ada di Kota Bengkulu. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait