Dugaan Korupsi di DPRD Seluma, Jaksa Periksa 8 Saksi

Minggu 27-09-2020,20:26 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kejari Seluma sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan kendaraan dan perumahan anggota DPRD Seluma tahun 2018 lalu. Apalagi, dari anggaran sebesar Rp 3 miliar, diduga merugikan keuangan negara yang cukup besar.

Kepada wartawan ini kemarin, Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar, SH MH didampingi Kasi Intel, Citra Apriyadi, SH MH membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini sudah sebanyak delapan orang saksi yang dipanggil oleh jaksa Kejari Seluma untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini. Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan mengenai besaran tunjangan perumahan dan kendaraan yang dibayarkan dan diterima di tahun 2018 kemarin.

\"Sampai saat ini sudah delapan orang saksi yang kami periksa. Tapi kemungkinan masih ada saksi yang lainnya nanti. Untuk mengusut kasus ini,\" tegasnya diujung telepon.

Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan, diduga telah terjadi kelebihan pembayaran atas biaya tunjangan kendaraan serta tunjangan perumahan. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup), bahwa untuk tunjangan kendaraan dibayarkan sebesar Rp 12 juta. Kemudian intuk tunjangan perumahan sebesar Rp 9 juta setiap bulannya. Untuk masing-masing anggota DPRD Seluma.

Bahkan keberatan ini sudah disampaikan sebelumnya. Untuk kawasan Seluma, sewa perumahan sebesar Rp 9 juta terlalu besar, bahkan jika dibayarkan sebesar Rp 5 juta setiap bulan, juga masih terlalu besar. Termasuk juga dana tunjangan kendaraan yang menjadi pertanyaan besar.

\"Harusnya mereka memperhatikan perhitungan dari tim appraisal, sebelum melakukan pembayaran. Tunjangan kendaraan dan rumah yang mereka terima itu terlalu besar untuk wilayah Kabupaten Seluma,\" tegasnya siang kemarin.

Kasi Intel mengatakan, kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa naik sampai ke penyidikan. Serta bisa menyeret pembuat kebijakan. Yakni pihak yang menerbitkan Perbup yang kemudian dijadikan dasar pembayaran tunjangan.

\"Kalau sampai ke penyidikan, semua yang terlibat akan kami proses. Termasuk pembuat kebijakan dalam hal ini perbup yang dijadikan dasar pembayarannya,\" pungkas Kasi Intel. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait