Pemkab Seluma Anggarkan Rp 5 Miliar untuk BPJS Jamkesda

Jumat 25-09-2020,21:06 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Untuk kebutuhan pembayaran BPJS Kesehatan Jamkesda, Pemda Seluma harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.  Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020, dalam Perpres dijelaskan iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan. Kemudian iuran kelas III juga mengalami kenaikan dari Rp 25. 500 naik menjadi Rp 35.000 .

\"Jika jumlah peserta Jamkesda tetap 12 ribu, maka dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 5 miliar,\" kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Ricco Hanggara Amd kepada wartawan kemarin.

Kemudian, selain anggaran untuk Jamkesda, Pemda juga wajib mengalokasikan anggaran untuk BPJS kesehatan Kades dan perangkat desa. Dimana, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,75 miliar. Saat ini kata Ricco, pembahasan untuk kebutuhan anggaran tersebut sudah dimulai. Sehingga, diharapkan, anggaran tersebut dapat dialokasikan pada APBD murni 2021 mendatang.

\"Kalau ada pengurangan peserta dari 12 ribu itu. Mungkin anggarannya dikurangi,\" tandas Ricco.

Menurutnya, untuk tahun 2020 ini anggaran Jamkesda dari APBD murni dan ditambah di perubahan sebesar Rp4,2 miliar. Anggaran tersebut, sebelumnya disesuaikan dengan iuran sebelum ada kenaikan. Namun, karena ada kenaikan, sehingga ada penambahan anggaran untuk Jamkesda di perubahan. (jef)

Tags :
Kategori :

Terkait